BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan
manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta
selain itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter
manusia. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal,
manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani
hidup dan menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal
ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya
dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu,
manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan
kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Kurikulum
berbasis kompetensi lahir ditengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di indonesia. Banyak kalangan
yang berpendapat bahwa mutu pendiddikan di indodesia semakin hari semakin
terpuruk. Bahkan dengan negara-negara tetangga
yang dulunya belajar di indonesia, seperti malaysia, indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di
indonesia di anggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan
msyarakat, karena kurang ditunjung dengan kompetensi yang
memadai ketika terjun dalam
masyarakat. Untuk merespon hal tersebut, pemerintah melalui departemen
pendidikan nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab
problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Yaitu dengan
mengganti kurikulum 1994 dengan kurikulum yang berbasis kempetensi (KBK).
Karena dalam kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu
paradigm baru dalam system pembaharuan kurikulum pendidikan disekolah.
kurikulum berbasis kompetensi dimunculkan dengan harapan agar lulusan sekolah
mampu menjadi lulusan yang memiliki keterampilan sehingga dia mampu hidup kapan
dan dimanapun berada, selain itu kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu
kebijakan pemerintah untuk memberikan kebebasan pengelolaan pendidikan atau
demokratis pendidikan.
A.
Rumusan
Masalah.
1.
Apa pengertian
dari kurikulum berbasis kompetensi (kbk)?
2.
Bagaimana
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi tersebut?
3. Bagaimana
implementasi kurikulum Berbasis kompetensi?
4. Bagaimana
Pengembangan kurikulum Berbasis kompetensi?
B.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari kurikulum berbasis
kompetensi
2.
Untuk mengetahui
kareakteristik kurikulum berbasis kompetensi
3. Untuk
mengetahui implementasi kurikulum Berbasis kompetensi
4. Untuk
mengetahui Pengembangan kurikulum Berbasis kompetens
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian kurikulum berbasis kompetensi
Untuk
memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu
dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat
Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi
mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Dengan
demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang
dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Kompetensi
dikembangkan untuk memberikan dasar keterampilan dan keahlian bertahan hidup
dalam perubahan,pertentangan,ketidakmenentuan,ketidakpastian dan
kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Kompetensi dasar ini terdiri dari 4
kompetensi berikut :
·
Kompetensi akademik, Artinya peserta didik harus memilki
pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup
secara idependen.
·
Kompetensi okupasional, artinya peserta didik Harus memilki
kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
·
Kompetensi cultural, artinya peserta didik harus mampu
menempatkan diri sebaik-baiknya dalam system budaya dan tata nilai masyarakat
yang pluralistic
·
Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam
menjalani kehidupan, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah
dimilki sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendapat
lain menyatakan kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirirnya,
Berdasarkan penjelasan diatas, maka Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi tertentu.
Puskur
(2002) menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar,serta pemberdayaan pendidikan. Batasan
tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik
memperoleh kompetensi dan kecerdasan
yang mampu dalam pembangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui
penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik
yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral
yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat,kebiasaan hidup yang
sehat,semangat bekerja sama yang kompak, dan apreasiasi estetika yang tinggi
terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara
harmonis dan berimabang. Kurikulum ini berorientasi pada: (1)
hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui
serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat
diwujudkan sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Dalam
KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh
peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah
kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian
rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
B.
Karakteristik dan Tujuan KBK
Dari uraian tentang pengertian KBK, kita
dapat menangkap dua makna yang tersirat. Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil
dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua, KBK memberikan peluang pada siswa
sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. Makna pertama mengandung
pengertian dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah
konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap
perilaku dan pola piker sehari-hari . inilah hakikat pengalaman belajar yang
bermakna( meaning full learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi di
arahkan untuk member keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat
yang cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan
ketidakmenentuan. Dalam konteks pembelajaran yang bermakna,Proses pembelajaran
disekolah harus menjadi pengalaman bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan
belajarnya di masyarakat. Siswa di tuntut untuk terus belajar sesuai dengan
tantangan masyarakat yang terus berubah.
Makna yang kedua, adalah dalam KBK
menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat,dan bakat yang berbeda.
KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan
keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu proses pembelajaran
harus di desain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut. Misalnya dalam
pemanfaatan sumber belajar (learning resources), KBK menuntut keragaman
penggunaan sumber belajar secara optimal. Siswa dituntut untuk dapat menggunakan
berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan
tetapi dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik semacam computer dan
internet, Video, dan lain sebagainya.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK
sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama.
1. KBK
memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui
KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.
2. Implementasi
pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memperhatikan
keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk
menguasai materi pembelajarn, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang
dan mempengaruh kemampuan brfikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.
3. Evaluasi
dalam KBK menekankan pada evaluasi sehingga mencapai standar kompetensi
dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukuh aspek pengetahuan saja, akan
tetapi sikap dan keterampilan.
Depdiknas
(2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut :
a. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Setelah kita memahami karakteristik KBK,
maka sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh kurikulum ini. Tujuan kurikulum
Berbasis kompetensi adalah mengembangkan Potensi peserta didik untuk menghadapi
perannya dimasa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life
skill). Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang
untuk mau dan berani menghadapai problema hidup dan kehidupan secara wajar
tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan
menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
C. Implementasi KBK
Pelaksanaan atau implementasi KBK
adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam
suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat
kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun
2001 pada beberapa sekolah. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian
penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek
keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan. Implementasi
yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah.
1)
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan
suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa
yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan
“mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2) Kegiatan Belajar
Mengajar
Kegiatan
Belajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan
potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada
akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3) Pengelolaan
Kurikulum Berbasis Sekolah Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan
daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta
menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:
a. Pengembangan
program
b. Pelaksanaan
pembelajaran
D. Pengembangan kurikulum Berbasis
kompetensi
1.
Asas Pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) sebagai pedoman dan alat pendidikan bagi guru,didasarkan pada
tiga asas pokok yaitu :
a).
Asas Filosofis berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku dimasyarakat. Sistem
nilai erat
kaitannya dengan arah dan tujuan yang harus
dicapai.
b).
Asas psikologis berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta
didik.
KBK harus didasarkan pada asas psikologis
sebab:
(1).
Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan minat,bakat maupun potensi yang
dimilikinya.
(2).
Anak adalah organisme yang sedang berkembang.pada setiap tahapan
perkembangannya
mereka memiliki karakteristik dan ciri
tertentu.
c). Asas sosialogis dan teknologis hal
ini didasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak
didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Oleh karena itu,
kurikulum sebagai alat pedoman dalam proses pendidikan disekolah harus relevan
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Dan masyarakat tidak bersifat statis,
seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu
mengalami perubahan, bergerak menuju perkembangan yang semakin kompleks.
2.
Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan KBK
Sesuai dengan asas-asas yang
mendasarinya, Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan
beberapa prinsip. Setiap prinsip pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang
dirumuskan Depdiknas dalam kerangka dasar kurikulum 2004 dijelaskan dibawah
ini.
a.Prinsip – Prinsip Pengembangan
Terdapat
sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembang Kurikulum
Berbasis kompetensi yaitu :
1).
Peningkatan keimanan,Budi pekerti luhur, dan penghayatan Nilai-nilai Budaya
2).
Keseimbangan Etika, Logika,Estetika dan Kinestika
3).
Penguatan Integritas Nasional
4).
Pengembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
5).
Pengembangan Kecakapan Hidup
6).
Pilar Pendidikan
7).
Komprehensif dan Berkesinambungan
8).
Belajar Sepanjang Hayat
9).
Diversifikasi Kurikulum
b.
Prinsip - Prinsip Pelaksanaan
Terdapat
sejumlah Prinsip dalam Pengembangan KBK, yaitu
1). Kesamaaan Memperoleh Kesempatan
Prinsip ini mengandung Pengertian, Bahwa
melalui KBK penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik secara
demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan, Keterampilan dan sikap
sangat diutamakan. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti
kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dab sosial, yang memerlukan
bantuan khusus,berbakat, dan unggul berhak menerima pendidkan yang tepat sesuai
dengan kemampuan dan kecepatannya.
2).
Berpusat pada anak
Upaya memandirikan Peserta didik untuk
belajar, bekerja sama, dan menilai diri sendiri di utamakan agar peserta didik
mampu membangun kemauan, pemahaman, dan pengetahuannya. Peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik perlu terus menerus di upayakan.
3).
Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Pendekatan yang digunakan dalam
mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang
bervariasi dan mengintegrasikan sebagai disiplin ilmu.
4).
Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam Pelaksanaan
Standar kompetensi disusun pusat dan
cara pelaksanaannya sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing
daerah atau sekolah dan madrasah. Standar kompetensi dapat di jadikan acuan
penyusunan kurikulum yang berdiversifikasi berdasarkan pada satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik, serta taraf internasional.
3.
Implikasi KBK Terhadap Pengembangan Aspek Pembelajran
a.
Pengembangan Rancangan Pembelajaran
pemberlakuan Undang – Undang No. 22
tahun 1999 tentang pemerintahan daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan
wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Undang – undang tersebut
diikuti dengan perubahan peraturan pemerintah No.22 tahun 2000 tentang
kewenangan pemerintahan dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi dalam
bidang pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan PP tersebut daerah memiliki
kewenangan untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kurikulum,keadaan sekolah,
keadaan siswa serta kondisi sekolah. Oleh karena itu, salah satu implikasi dari
KBK adalah adanya kewenangan bagi setiap daerah untuk mengembangkannya dalam
bentuk rancangan pembelajaran seperti silabus sesuai dengan tujuan dan kondisi
daearah.
Kegiatan pembelajaran dalam KBK
diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimilki oleh setiap
individu. untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang
kegiatan pembelajaran siswa antara lainnya:
·
Rancangan
kegiatan pembelajaran hendaknya memberikan peluang bagi siswa untuk
mencari,mengelola, dan menemukan sendiri pengetahuan.
·
Rancangan
pembelajaran harus disesuai dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang
tersedia
·
Pembelajaran
harus dirancang dengan mengombinasikan berbagai pendekatan misalnya
pembelajaran klasikal, individual,pembelajaran kelompok.
·
Pembelajran
harus dapat memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti
bakat, minat, kemampuan, latar belakang social ekonomi, budaya, dan lain
sebagainya.
1).
Komponen-komponen dalam silabus
Silabus adalah seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,pengelolaan kelas dan penilaian hasil
belajar. Dengan demikian, ada tiga hal yang harus tercakup dalam silabus yaitu,
kompetensi yang harus dimilki siswa, strategi pencapainnya dan cara untuk
mengetahui ketercapaian kompetensi yang telah ditentukan. Silabus juga dapat
dipandang sebagai suatu system, yang
terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan untuk
mencapai tujuan tertentu. Komponen-komponen yang harus ada dalam silabus adalah
sebagai berikiut : kompetensi dasar, hasil belajar, indicator, langkah
pembelajaran, alokasi waktu, sarana dan sumber belajar dan penilaian. Komponen
kompetensi dasar, hasil belajar dan indicator, para pengembang silabus dapat
mengacu kepada kompetensi mata pelajaran yang telah ditentukan. Sedangkan
komponen-komponen selanjutnya ditentukan oleh guru atau para pengembang
silabus.
b.
Pengembangan proses pembelajaran
1) pembelajaran dalam konteks KBK
Sebagai kurikulum yang menekankan kepada
pencapaian kompetensi, KBK juga memilki implikasi tertentu terhadap proses
pembelajaran yang mesti dilakukan oleh guru dan siswa. Dalam konteks KBK,
mengajar tidak diartikan sebagai proses penyampaian ilmu pengetahuan kepada
siswa, yang menempatkan siswa sebagai objek belajar dan guru sebagi subjek,
akan tetapi mengajar harus dipandang sebagai proses pengaturan lingkungan agar
siswa belajar. Yang dimaksud dengan belajar itu sendiri bukanlah hanya sekedar
menumpuk pengetahuan akan tetapi merupakan proses perubahan tingkah laku
melalui pengalaman belajar, melalui pengalaman itulah diharapkan terjadinya
pengembangan berbagai aspek yang terdapat dalam individu, seperti aspek minat,
bakat,kemampuan,potensi, dan lain sebagainya.
Implikasi ini sangat penting artinya,
sebab akan memengaruhi berbagai tindakan guru dalam pengelolaan pembelajaran,
baik dalam pengembangan strategi pembelajaran termasuk dalam menggunakan metode
pembelajaran maupun dalam penggunaan berbagai sumber belajar. Demikian juga
dalam penggunaan sumber belajar, guru dituntut untuk terampil menggunakan dan
memanfaatkan berbagai sumber belajar sesuai dengan pengembangan kompetensi yang
diharapkan, baik sumber yang didesain untuk kepentingan pembelajaran(by design)
maupun sumber belajar yang tidak didesain akan tetapi dapat dimnfaatkan(by
utilization). Dengan demikian proses pembelajaran tidak semata-mata diarahkan
agar siswa mampu menguasai sejumlah bahan atau materi pembelajaran melalui
metode penuturan, kan tetapi pembelajaran sungguh-sungguh diarahkan agar siswa
belajar secara aktif untuk menguasai kompetensi tertentu sesuai dengan
kurikulum.
2)
Prinsip – prinsip pembelajaran
(a)
Berpusat kepada siswa
(b)
Belajar dengan melakukan
(c)
Mengembangkan kemampuan social
(d)
Mengembangkan keingintahuan,imajinasi, dan fitrah
(e)
mengembangkan keterampilan pemecahan masalah
(f)
Mengembangkan Kreativitas siswa
(g)
Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan Teknologi
(h)
Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang baik
(i)
Belajar sepanjang Hayat
4.
Pengembangan Evaluasi
a.
Evaluasi sebagai proses pengambilan keputusan
penerapan KBK merupakan pembaharuan
kurikulum sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Indicator terjadinya
pembaruan itu dapat dilihat dari adanya pola perubahan dalam proses
pembelajaran serta adanya peningkatan hasil belajar baik secara kualitas maupun
kuantitas. Perubahan dalam proses pembelajarana akan diikuti oleh perubahan
pola evaluasi, oleh karena itulah penerapan KBK berimplikasi juga pada
perubahan praktik pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
Evaluasi merupakan suatu proses
memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand).
Sesuatu yang dipertimbangkan bias orang,benda,kegiatan,keadaan atau suatu
kesatuan tertentu. Dari konsep tersebut ada dua hal yang menjadi karakteristik
evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan; kedua, proses
tersebut dilakuka untuk member makna atau nilai.
Sebagai
suatu proses, evaluasi terdiri dari dua langkah pokok sebagai berikut:
·
Pengumpulan
informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa
·
Pembuatan
keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi yang diperoleh
Dalam KBK, pengumpulan informasi tentang
pencapaian hasil belajar siswa,bisa dilakukan secara formal atau tidak formal;
di dalam atau diluar kelas; bias menggunakan tes atau non tes atau terintegrasi
dalam proses pembelajaran. Teknik apapun bias dilakukan,yang penting proses
evaluasi dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa memperoleh
kompetensi tertentu.
b.
Aspek-aspek Evaluasi
seperti yang telah dijelaskan dibagian
terdahulu, dalam konteks KBK hasil belajar tidak terbatas pada aspek kognitif,
akan tetapi juga mencakup hasil belajar dalam aspek sikap afektif dan
keterampilan psikomotorik. Ketiga aspek ini harus di evaluasi secara seimbang. kriteria
keberhasilan pembelajaran harus dilihat dari perkembangan ketiga aspek diatas. kriteria
keberhasilan belajar siswa yang hanya menekankan kepada aspek kognitif saja,
dapat memengaruhi proses dan kualitas pembelajaran.
c.
Alat dan Fungsi Evaluasi
sebagaimana sasaran evaluasi yang bukan
hanya mengukur aspek kognitif siswa akan tetapi sikap dan keterampilan, maka
alat evaluasi yang dapat digunakan adalah tes dan non tes. Tes digunakan untuk
mengukur kemampuan kognitif dan keterampilan, sedangkan non tes digunakan untuk
mengukur sikap siswa. Tes bisa berbebntuk tes tertulis atau tes lisan dan
perbuatan, sedangkan non tes bias digunakan dengan wawancara atau skala
penilaian.
Sebagai bentuk kurikulum yang
menghendaki ketercapaian kompetensi, aspek, alat, dan bentuk penilaina seperti
diatas harus dilakukan secara seimabang dengan mengacu kepada fungsi evaluasi,
yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Hasil evaluasi formatif digunakan
untuk memperbaiki kinerja guru, artinya hasil dari tes ini digunakan sebagai umpan
balik untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Hasil
evaluasi sumatif digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa setelah melakukan
proses pembelajaran. Dengan demikian sesuai dengan fungsinya evaluasi dilakukan
untuk mengukur keberhasilan proses dan hasil belajar.
Kedua fungsi evaluasi ini sangat
penting, artinya sebagai implikasi dari penerapan KBK. Melalui evaluasi
formatif, guru akan selalu memperbaiki kinerjanya sehingga kualitas proses
pembelajaran selamanya akan meningkat. Sedangkan melalui evaluasi sumatif, guru
dapat mengukur keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang diharapakan
sehingga dapat ditentukan kedudukan dan prestasi setiap siswa dalam kelompok
belajarnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan
standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta
didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat
peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan
dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun
karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
· Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
·
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
· Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
· Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
· Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk
mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan,
kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan. Implementasi yang telah dilakukan
tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM);
Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
Pengembangan kurikulum Berbasis kompetensi meliputi
:
·
Asas
Pengembangan KBK
·
Prinsip-Prinsip
Pengembangan dan Pelaksanaan KBK
·
Implikasi KBK Terhadap Pengembangan Aspek
Pembelajran
·
Pengembangan
Evaluas
DAFTAR
PUSTAKA
- Masnur
Muslich.2008.KTSP Pembelajaran berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta :
PT Bumi Aksara.
-
Hamzah
B.uno.2007.Perencanaan pembelajaran.jakarta :PT Bumi Aksara.
Masnur
Muslich.2008.KTSP Pembelajaran berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta :
PT Bumi Aksara (hal:17)
Hamzah B.uno.2007.Perencanaan pembelajaran.jakarta :PT Bumi Aksara. (hal:122)